Teknoloko.com – Epic Games telah lama memenangkan gugatan mereka atas Apple Inc yang mana menurut mereka beberapa aturan Apple tidak masuk akal dan bersifat merugikan pihak ketiga. Apple harus menelan kekalahan mereka pada saat itu, namun kini perusahaan itu kembali menggugat ke pengadilan.
Apple Inc kembali menaikkan isu bar uke Mahkamah Agung AS dan membawakan berkas baru, di mana perusahaan mengatakan bahwa ada peninjauan aspek lain dari biaya yang berlaku di App Store.
Pada Senin kemarin (6/4) Apple menunda keputusan dari pengadilan mengenai banding perusahaan yang menunggut biaya luar untuk aplikasi yang ada di App Store, di mana dengan cepat ditentang oleh Epic Games.
Awal mula kasus ini ialah ketika Epic Games pertama kali menggugat Apple yang tidak memberikan akses untuk membayar layanan mereka bukan melalui App Store, melainkan aplikasi pihat ketiga, Apple menolak dan Epic Games geram.
Alhasil, keputusan hakim memberikan akses kepada Epic Games untuk memberikan layanan pembayaran pihak ketiga tanpa melalui Apple Inc di App Store. Hasilnya, Apple hanya memunggut 27% biaya dari pembayaran eksternal yang berlaku di Epic Games.
Akan tetapi, menurut Epic sendiri perusahaan Apple tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Secara teknis, Apple kalah telak karena banding mereka selalu ditolak, kini perusahaan punya kesempatan terakhir yaitu Makmakah Agung AS.
Banding yang ditawarkan oleh Apple Inc tentu saja bukan pertama kali, dalam kasus berbeda Mahkamah Agung telah menolak tuntuan Apple Inc. Banyak warganet yang berpendatan bahwa kali ini mungkin akan kembali terulah, di mana Mahkamah Agung akan kembali menolak banding Apple.
Bagaimana menurutmu? Tuntutan dari kedua perusahaan ini memang cukup pelik, Epic Games mencoba agar Apple tetap taat hukum dan tidak melanggar, sedangkan Apple mencoba agar kebijakan mereka berlalu meski menantang hukum.

