Teknoloko.com – Grab Indonesia mulai memberlakukan sistem work from home (WFH) bagi seluruh karyawannya sebagai antisipasi terhadap aksi demonstrasi yang tengah berlangsung di berbagai wilayah (01/09).
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Jumat (29 Agustus 2025), dan akan terus diterapkan sampai situasi membaik, kata CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam konferensi pers daring di Jakarta.
Keputusan ini diambil atas prioritas keamanan seluruh pemangku kepentingan hingga karyawan, mitra pengemudi, dan pelanggan.
Grab juga menyatakan kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dalam situasi darurat seperti ini.
Demonstrasi Yang Semakin Tidak Diprediksi
Demo yang memicu kebijakan ini dimulai sejak 25 Agustus 2025, dengan massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat menyuarakan tuntutan pemangkasan tunjangan DPR dan menolak sejumlah RUU kontroversial.
Aksi berlanjut, termasuk tanggal 28 Agustus dengan partisipasi buruh yang menuntut kenaikan upah.
Insiden tragis seperti meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan yang terlindas rantis Brimob semakin memanasnya situasi.
Kebijakan Pemerintah DKI Hingga Saran Kombinasi WFH/WFO
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons dengan menerbitkan Surat Edaran pada 29 Agustus 2025, yang mengimbau perusahaan menerapkan WFH, terutama untuk yang lokasi kerjanya dekat titik aksi massa.
Meski bersifat situasional dan tidak wajib, imbauan ini menekankan bahwa perusahaan dapat memilih kombinasi antara WFH dan WFO jika jenis pekerjaan memerlukan layanan langsung atau operasi 24 jam.
Pelaksanaan program ini juga dipantau, dan perusahaan diharapkan melaporkan melalui tautan resmi Disnakertransgi DKI.
WFH Sebagai Strategi Perlindungan dan Respons Proaktif
Keputusan Grab adalah contoh respons cepat dan adaptif di tengah situasi tidak kondusif.
Dengan menerapkan WFH, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan keamanan manusia, bukan hanya operasional.
Kebijakan semacam ini bukan hanya melindungi karyawan, tetapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap imbauan pemerintah, serta ketahanan operasional di tengah gangguan sosial yang juga menimpa sektor publik seperti TransJakarta dan MRT serta menyebabkan kerusakan fasilitas umum.


